PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK/PANDEGA II

II. Dasar-dasar penyelenggaraan kegiatan bidang pembinaan di Satuan Penegak

D. TUJUAN PEMBINAAN

1. Tujuan Normatif: Mendidik remaja dan pemuda Indonesia untuk seusia Penegak untuk menjadi anggota masyarakaty yang baik dan berguna yang sanggup dan mampu menyelengarakan pembangunan Bangsa dan Negara.

2. Tujuan Kualitatif: Mendidik remaja dan pemuda Indonesia agar menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya, mempunyai kecerdasan dan ketrampilan yang tinggi, kuat serta sehat fisiknya. Dan menjadi warga negara Indonesia yang erPancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Tujuan Kuantitatif: Meningkatkan tingkat kesertaan anggota Pramuka agar menjadi anggota terus-menerus lebih dari satu tahun.

E. FUNGSI DAN IMPLEMENTASI PEMBINAAN

Pembinaan memiliki fungsi-fungsi:

a. Motivasional: Memberikan arahan untuk melakukan sesuatu.

b. Direksional: Menumbuhkan kesadaran atas kemampuan dan memberikan arah gerak.

c. Konsultasional: Menampung dan membantu memecahkan masalah yang timbul.

d. Instruksional: Memberikan tugas dan kewajiban untuk mengembangkan tanggung jawab.

e. Stimulasional: Memberikan rangsangan untuk berkembangnya kreatifias.

f. Simulasional: memberikan kesempatan untuk berdiskusi sendiri.

Implementasi fungsi pembinaan:

Dalam menjalankan fungsi pembinan di segala tingkat Penegak memerlukan pembinan yang:

a. memiliki kemampuan bergaul, bijaksana, dikagumi, dirasakan wibawanya serta positif dan dapat dijadikan tempat menuangkan pikira dan perasaan.

b. mau dan berani memberikan kesempatan kepada Penegak yang dibinanya untuk memikirkan, merencanakan, melaksanakan kegiatan Penegak, serta erani dan bertanggung jawab atas segala resikonya.

c. mampu mebberikan motivasi kepada Penegak agar mendapat kebenaran langkah yang ditempuh.

F. WADAH PEMBINAAN

Pengertian wadah pembinaan:

1. Ambalan adalah wadah pembinaan bagi para Penegak di tingkat Gugus Depan yang terdiri dari Penegak yang dipilih dalam Musyawarah Ambalan.

2. Dewan Ambalan adalah wadah kepemimpinan ersama di tingkat gugus epan untuk megelola Penegak yang terdiri dari Penegak yang diilih dalam Musyawarah Ambalan.

3. Satuan Karya adalah wadah pembinan Penegak dan Pandega untuk menambah ketrampilan dan pengetahuan khusus. Anggota Satuan Karya adalah Penegak dan Pandega yang pada saat tertentu secara langsung melakukan kegiatan satuan karya.

4. Kelompok Kerja adalah wadah pembinan Penegak dan Padega untuk belajar dan mengembangkan suatu ilmu pengetahuan dan ketrampilan tertentu guna menambah kebutuhan suatu proram. Anggota kelompok kerja adaah penegak, pandega, pembina, pelatih dan orang-rang yang dianggap mampu atau ahli dalam suatu bidang ilmu atau ketrampilan tertentu untuk membuat perencanan dalam suatu program kegiatan dari Ambalan lanjutan, Racana.

Arah proses pembinaan:

1. Tingkat Penegak Bantara merupakan masa latihan dalam bakti Penegak Bantara.

2. Tingkat Penegak Laksana merupakan masa persiapan penguasaan yaitu masa penerapan hasil latihan yang telah didapat selama dalam tingkat Bantara.

3. Tingkat Pandega merupakan masa pengabdian.

 

 

 

 

1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10

 Berita

Apabila KK mempunyai artikel, komentar atau saran megenai website ini, maka jangan sungkan dan ragu untuk mengirimkannya kepada kami di cdcb_info@yahoo.com.

 


  ©2005 Hak Cipta CD-CB Webmaster